Bid Propam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Polres Bungo

Bungo - Bidang Propam Polda Jambi menggelar Sosialisasi Perpol 07 Tahun 2022 di Polres Bungo. Rabu (12/10/22).

 

Kedatangan Tim Bid Propam Polda Jambi di pimpin oleh AKBP Budi Sudaryanto, S.H selaku KasubbidwabProf Bid Propam Polda Jambi dengan 9 personil Bid Propam Polda Jambi dan disambut oleh, Waka Polres Bungo Kompol Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H, Kasi Propam Polres Bungo AKP Asmawi, beserta beberapa Pejabat Utama Polres Bungo.

 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Polres Bungo di Hadiri Pejabat Utama Polres Bungo, Para Kapolsek Jajaran Polres Bungo dan Para Kanit Provost Polsek jajaran Polres Bungo

 

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Waka Polres Bungo Kompol Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H, menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Polres Bungo untuk Tim Sosialisasi Bid Propam Polda Jambi, semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini Seksi Propam Polres Bungo semakin baik dalam melakukan pencegahan prilaku menyimpang atau pelanggaran terhadap anggota Polri, Ujar Rinto.

 

“Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri ” ujar Kompol Rinto.

 

Kendati demikian, para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.

 

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.

 

Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

 

Saat dihubungi KasubbidwabProf Bid Propam Polda Jambi AKBP Budi Sudaryanto, S.H mengatakan”Bahwa Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk pencegahan prilaku menyimpang atau pelanggaran terhadap anggota Polri dan mensosialisasikan Perpol 07 tahun 2022”. Ujar AKBP Budi.

 

Lilik Adhi

Administrator
21238 2171
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi