Sat Lantas Polres Merangin Amankan 55 Unit Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong

Merangin – Sat Lantas Polres Merangin berhasil amankan 53 Unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa TNKB dengan menyisiri seputaran Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Sabtu (23/10/2010) malam

Dalam menciptakan kedaan aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Merangin, baik tertib lalu lintas karena maraknya pemuda pemudi yang terlibat balap liar pada malam Minggu, Sat Lantas ambil langkah cepat dengan mengamankan kendaraan yang berkendara secara ugal-ugalan.

Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Sudiharsono menjelaskan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut kita amankan ke Mapolres Merangin

“Sebanyak 53 Unit terjaring pada saat razia, padahal setiap malam Minggu kami selalu melakukan penertiban, Kali ini Akan di lakukan tindakan tegas agar tidak terulang kembali”, ucapnya

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini akan rutin di lakukan setiap malam Minggu , karena pada hari tersebut kerap pemuda pemudi berkumpul untuk melakukan balap liar, Karena dapat membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kami menghimbau Kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya”,tutupnya.

Administrator
954 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi