Batanghari – Terlihat Anggota Patroli Polsek Pemayung Aipda Didi menggunakan spanduk himbauan Cegah Karhutla bersama Warga Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Jumat (07/10/2022).
Dilain tempat Personil Polsek Pemayung Aipda Didi mengatakan, bahwa himbauan Karhutla ini, rutin dilaksanakan untuk memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar oleh Polsek Pemayung.
Mari kita sama-sama menjaga dan merawat lingkungan kita untuk menghindari kebakaran lahan mengingat dampak buruk bagi kesehatan akibat kebakaran lahan dan hutan, imbuhnya Aipda Didi.
Dengan Adanya himbauan terkait bahaya Karhutla ini, masyarakat semakin mengerti bahaya dan efek yang ditimbulkan oleh Karhutla sehingga, diharapkan untuk wilayah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.(Ndra/Joko)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi