Tanjab Timur – Kamis 06 Oktober 2022 Pukul, Polres Tanjab Timur menjadi obyek penelitain dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dengan tema "Proses Penegakan Hukum Guna Mewujudkan Rasa Keadilan dan Ketertiban Masyarakat Tahun 2022” di mako Polres Tanjab Timur.
Acara penelitan ini dipimpin oleh Kombes Pol Hendro Wahyudin, S.I.K Kabag Jiansosmas Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri bersama Kombes Pol Drs. Herry Ardyanto, M.Si, Pembina TK I Dr.Sutrisno, M.Si, Pembina Dr.Benyamin Lufpi, S.S., M.Hum dan AKBP Nurahmi Sayafridawati, S.H Sekertaris Tim.
Sedangkan acara ini dihadiri oleh Kapolres Tanjab Timur Akbp Andi Muh Ichsan Usman, S.H, S.IK, Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul, S.H, S.IK, Kabag SDM Polres Tanjab Timur Kompol Yanepi, S.H. MH, Para Kasat Polres Tanjab Timur, Para Perwira Polres Tanjab Timur, Para Bintara Polres Tanjab Timur dan Masyarakat sebagai responden kurang lebih 15 Orang.
Kegiatan Penelitian STIK dilaksanakan dengan cara tanya jawab kepada responden yang telah hadir.
Kapolres Tanjab Timur melalui Kabag SDM Polres Tanjab Timur Kompol Yanepi, S.H. MH, mengatakan maksud dan tujuan diadakan penelitian ini untuk mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya, untuk melihat deteksi aksi berbasis data, informasi, dan kejadian aktual dalam pemetaan sitkamtibmas guna harkamtibmas dengan pendekatan pemolisian prediktif sejauh mana sudah dilakukan.
Dengan harapan dari penelitian ini dapat memberikan perubahan pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk Mewujudkan Rasa Keadilan dan Ketertiban Masyarakat di Jambi. (Joko)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi