-Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh angkutan, mulai dari Angkutan Batubara, CPO, Angkutan Barang hingga angkutan lainnya.
Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/09/2022) mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.
"Semua angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Simpang Pal X - Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 Wib, "ujar Kompol Mas Edy.
Lebih lanjut Kompol Mas Edy menyampaikan, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 Wib dan akan dialihkan melewati Simpang BBC Bulian - Tempino.
“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer, "ucap Kasubbid Penmas.
Kompol Mas Edy berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengalihan arus ini, warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang, ”harap Kasubbid Penmas.
Ditambahkan Kompol Mas Edy, pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai dari hari Senin (3/10/2022). Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas. Selanjutnya Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.
Ia menghimbau untuk para sopir angkutan batubara, CPO yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.
“Kami Himbau kepada para sopir angkutan batubara dan CPO yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan, sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh, ”tandas Perwira dengan pangkat melati satu di pundaknya ini.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi