Jambi- Babinkamtibmas Polsek Sekernan mengikuti pertemuan mediasi permasalahan batas antara Desa Tantan Kab. Muaro Jambi dengan Desa Teluk Kab. Batang Hari, Kamis (29/09).
Bertempat di Kantor Kecamatan Sekernan, Bhabinkamtibmas beserta perangkat kecamatan setempat melakukan pertemuan dan mediasi klaim kepemilikan lahan warga.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan karena adanya klaim kepemilikan tanah oleh warga Desa Teluk terhadap tanah desa yg dimiliki oleh warga Desa Tantan yg telah dikuasai fisik sejak tahun 1991.
" Sebelumnya juga pernah dilakukan pertemuan dan hari ini merupakan lanjutan pembahasan dari pertemuan pada hari Senin,(26/09). Hari ini diadakan pertemuan lagi untuk mencari kebenarannya. "
Lebih lanjut dikatakan Bhabinkamtibmas, pada pertemuan tersebut dilakukan Verifikasi Data kepemilikan yang dikumpulkan oleh kepala Desa Teluk dan Kepala Desa Tantan.
" Sebagai pihak Kepolisian yang mengayomi masyarakat, kehadiran Polri tentunya berguna untuk membantu masyarakat mencari solusi terbaik. Akan dicari win win solution dari permasalahan tersebut. "
Tampak hadir mengikuti pertemuan tersebut , Kakan Kesbangpol Kab. Muaro Jambi Ismail Azim, BPN Muaro Jambi Azhar, Camat Sekernan M. Iqbal, Camat Pemayung Moh. Syaifudin, Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, Kades Teluk Abdu somad, Kades Tantan Manshur.
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi