Jambi - Upaya Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh bersama Tim Karhutla Kecamatan Pauh untuk memberikan pemahaman pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga Penegakan Hukum terus menerus digelorakan jajaran Polsek Pauh Polres Sarolangun bersama Tim Terpadu Karhutla Kecamatan Pauh pada, Rabu (28/09/2022).
Kapolres Sarolangun, Akbp Anggun Cahyono melalui Kasi Humas, Iptu Riendardi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, dalam kesempatan itu petugas mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri terutama dalam pengendalian Karhutla. Hal itu dilakukan mengingat situasi saat ini di wilayah Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun masih terjadi hujan baik intensitas sedang dan ringan.
“Ini saat yang tepat untuk memberikan sosialisasi cegah Karhutla kepada masyarakat sebelum masuk musim kemarau, ”kata Kasi Humas.
Lebih lanjut Iptu Riendardi menjelaskan, pemberian edukasi ke masyarakat tentang dampak dan bahaya yang diakibatkan bencana kabut asap Karhutla sangatlah penting, namun penegakan hukum Karhutla juga lebih penting. Polri tidak segan bertindak tegas hingga penyelidikan dan penyidikan, dengan berkoordinasi pihak kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, juga mendapatkan petunjuk yang lain.
“Kita berikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk tidak membuka dan mengelola lahan dengan cara di bakar, baik penyampaian secara langsung dialogis dengan komunitas masyarakat serta penempelan himbauan Maklumat Kapolda Jambi di pelayanan fasilitas publik, area publik dan warung-warung masyarakat, "ujar Iptu Riendardi.
Ditambahkan Iptu Riendardi, dalam memberikan edukasi maupun sosialisasi pencegahan Karhutla, sangat diperlukan sinergitas dan komitmen bersama dari semua pihak. Sebab, tanpa adanya hal itu mustahil bisa maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
“Kami berharap seluruh instansi terkait dapat berperan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meminimalkan munculnya titik api agar Kabupaten Sarolangun pada umumnya aman dan terhindar dari asap Karhutla,” tutup Iptu Riendardi.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi