Waspadai Berita Hoax, Polisi Himbau Masyarakat Lebih Hati - Hati

Jambi - Maraknya berbagai penipuan saat ini membuat masyarakat yang tidak mengetahui kebenarannya, menjadi korban tindakan tersebut.

Seperti berita viral saat ini, telah beredar Surat Izin Lelang di Jejaring Media Sosial dengan keterangan bahwa Kepolisian Daerah Jambi mengeluarkan Surat Izin Lelang Kendaraan Bermotor.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa informasi tersebut didapatkan dari masyarakat yang melapor ke nomor whatsapp bantuan polisi. Setelah dicek kebenarannya, Surat Keterangan tersebut tidak pernah dikeluarkan.

"Setelah dikonfirmasi ke pihak yang tertanda di berkas, Ditlantas Polda Jambi menyebutkan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tersebut," Jelas Kasubbid Penmas saat dikonfirmasi pada, Rabu (21/09). 

Lebih lanjut, dikatakan Kompol Mas Edy bahwa banyak sekali kasus penipuan yang terjadi saat ini, masyarakat diharapkan bisa lebih teliti dalam menerima surat keterangan ataupun berkas lainnya. 

Selain itu, juga banyak modus-modus penipuan lainnya yang mengatasnamakan Kepolisian ataupun 

dengan mencatut nama pejabat Polri, sehingga membuat masyarakat percaya dan tertipu. 

"Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati - hati terhadap penipuan mengatasnamakan Kepolisian, jika merasa ada hal yang janggal dan mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian agar tidak ada lagi korban selanjutnya, "ujar Kompol Mas Edy.

Ditambahkan Kompol Mas Edy, Bila ada menemukan silakan lapor ke layanan bantuan polisi via WhatsApp pada nomor 0853 60 555 222.

 

Penulis : Maulana

Editor : Wirmanto

maulana
3370 169
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi