Polisi Amankan Pelaku Pungli Yang Meresahkan Pengunjung Pasar Angso Duo

Jambi - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang kerap meresahkan para pengunjung pasar Angso Duo Baru Jambi pada, Rabu (21/9/22). 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Kompol Mas Edy, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang melapor ke nomor whatsapp bantuan Polisi tentang adanya pungutan liar (pungli) parkir di Pasar Angso Duo yang kerap membuat resah masyarakat.

"Ada pesan WA masuk dari masyarakat ke nomor bantuan Polisi tentang pungli yang terjadi di dalam pasar Angso Duo, yang seharusnya mereka membayar parkir resmi 1 kali di dalam pasar namun mereka harus membayar parkir hingga 2 kali. Belum lagi mereka sering mengalami kehilangan barang yang ditinggalkan di motor saat sedang berbelanja, "ucap Kompol Mas Edy. 

Lebih lanjut ditambahkan Kompol Mas Edy berdasarkan informasi tersebut, personel Ditpolairud Polda Jambi kemudian melakukan pemantauan di Pasar Angso Duo dan didapati 10 orang yang terjaring dalam kegiatan ini. 

"Dari hasil pemantauan dan patroli di dalam pasar oleh personil Ditpolairud, berhasil diamankan 10 orang pelaku yang kedapatan melakukan kegiatan pungli. Salah satu pelaku ada juga yang kedapatan membawa badik/sajam, "ujar Kasubbid Penmas. 

Ditambahkan Kompol Mas Edy, para pelaku kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk di data dan dimintai keterangan, selanjutnya 10 pelaku ini diserahkan ke Polsek telanaipura untuk diproses lebih lanjut. 

 

Penulis : Maulana

Editor : Wirmanto

maulana
14112 1520
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi