Cegah terjadinya Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran terus aktif berikan sosialisasi

Jambi- Cegah terjadinya Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran terus aktif berikan sosialisasi untuk mencegah warga lakukan pembakaran hutan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono, memberi penegasan kepada setiap Jajaran Kapolsek dan penyidiknya untuk melakukan tugas dan fungsi dalam penanganan Karhutla secara maksimal. Apabila nantinya peristiwa itu terjadi, maka semua pihak harus mengambil peranannya masing masing.

“Kita harus mengetahui bagaimana tugas masing-masing, Polsek jajaran mengetahui cara bertindak apabila terjadi Karhutla. Bahwa ada 3 hal yang perlu diperhatikan antara lain Sosialisasi, Edukasi, Pemadaman hingga Penegakan Hukum,” kata AKBP Anggun, Rabu (21/09:2022).

Dikatakannya, Karhutla bukanlah menjadi tanggung jawab Polisi semata, kecuali dalam upaya penegakan hukum. Namun, untuk Pencegahan dan Penanganannya sudah menjadi tanggung jawab semua pihak.

" Jadi saya himbau kepada Polsek jajaran terus aktifkan Bhabinkamtibmas untuk berikan edukasi dan Sosialisasi kepada warga binaanya agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi, kemudian diharapkan juga untuk terus aktif memantau lokasi yang rawan " Ucap Kapolres Sarolangun

Sebagai tanda keseriusan Kapolres Sarolangun dalam mengantisipasi Karhutla, Kapolres Sarolangun juga memerintahkan personel nya untuk melakukan pemeriksaan kepada perangkat desa hingga pemilik lahan yang terbakar, guna Klarifikasi terkait kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 di Sungai Merak Desa Baru Kec. Air Hitam

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perintah Kapolres Sarolangun dalam rangka Pencegahan dan antisipasi terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilakukan oleh masyarakat pada saat membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Untuk penegakan hukum akan ditegakkan secara penuh kepada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan Sehingga betul-betul ada efek jera,” tegas AKBP Anggun.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
11399 1411
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi