Polres Bungo Berhasil Bekuk 8 Pelaku PETI

Jambi - Delapan orang pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di jalan Danau Kerinci, Dusun Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bungo di back up Polsek Pelepat Ilir pada, Senin (19/9/22). 

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram melalui Kasi Humas, Akp M. Nur saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan para pelaku PETI diwilayah hukum Polsek Pelepat Ilir. Akp M. Nur mengatakan delapan orang pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sudah risih atas aktivitas PETI di wilayah tersebut. 

"Pelaku kita amankan saat sedang melakukan aktivitas illegal berupa penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Pelepat Ilir, "ujar Akp M. Nur. 

Ditambahkan Kasi Humas, delapan pelaku yang diamankan diantaranya AF (33), HY (26), RW (28), AF (32), SI (48), SI (35), VT (35) dan NR (19). Semuanya merupakan warga desa Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir. 

"Pelaku beserta barang bukti mesin dompeng dan alat lainnya sudah diamankan ke Mapolres Bungo untuk proses selanjutnya, "pungkas Akp M. Nur. 

 

Penulis : Maulana

Editor : Wirmanto

 

 

maulana
492 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi