Redam Kemarahan Warga, Kapolda Jambi Kunjungi Tomas Talang Duku

Jambi - Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo didampingi oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Karo Ops, Dir Reskrimsus, Dir Intelkam Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi langsung turun ke lokasi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi pada, Selasa (13/9) malam. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Kapolda Jambi mendatangi salah satu rumah tokoh masyarakat di Talang Duku untuk berbincang-bincang mencari solusi terbaik atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini. 

“Kunjungan Kapolda Jambi bersama Pj Bupati Muaro Jambi ke tokoh masyarakat yang berpengaruh di Desa Talang Duku ini untuk mencari akar permasalahan dan solusi atas pemblokiran jalan oleh warga setempat, ”tukas Kompol Mas Edy.

Ditambahkan Kompol Mas Edy, keresahan warga ini terjadi karena perusahaan yang selama ini telah berjanji untuk membantu perbaikan jalan tidak menepatinya, sehingga membuat ratusan warga di Kec. Taman Rajo marah dan melakukan pemblokiran jalan utama kendaraan baru bara yang ada di sekitar Pelabuhan Talang Duku sejak selasa pagi. 

"Aksi pemblokiran yang mereka lakukan merupakan luapan kekesalan mereka karena jalan di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo rusak parah, akibat banyak mobil angkutan bertonase besar yang lewat. Padahal jalan tersebut juga merupakan jalur vital bagi masyarakat Taman Rajo, "ujar Kompol Mas Edy. 

Lebih lanjut dikatakan Kasubbid Penmas, selain membuat jalan rusak, di jalan tersebut sering terjadi kecelakaan karena parahnya kerusakan jalan di sana.

"Selain berorasi di tengah jalan, masyarakat juga membentangkan spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan di Talang Duku. Warga mendesak perusahaan di sekitar Pelabuhan Talang Duku untuk menunaikan janji mereka yang akan melakukan perbaikan jalan rusak di Talang duku sepanjang 1 kilometer, "ucap Kompol Mas Edy. 

Dikatakan Kompol Mas Edy, dari 21 perusahaan yang berjanji melakukan perbaikan jalan, baru 2 perusahaan yang menunaikan kewajibannya.

Selebihnya masih belum ada kejelasan. Warga mengancam akan terus bertahan di jalan sampai janji untuk perbaikan jalan yang rusak terpenuhi.

"Selain menuntut perbaikan jalan, mereka juga menuntut agar jam operasional batu bara dipenuhi, yaitu dari pukul 18.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib, "pungkas Kompol Mas Edy kepada awak media. 

 

Penulis : Maulana

Editor : Wirmanto

maulana
16824 61
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi