Jambi - Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kapolsek Jujuhan, Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, dan Kapolsek Limbur lubuk mengkuang, di halaman Mapolres Bungo, Sabtu (10/09/2022).
Adapun pejabat yang diserahterimakan diantaranya, Kasat Lantas diserahkan dari AKP Agustina Wijayanti kepada Iptu Steffan Thomas Lumowa, Kasat Narkoba diserahkan dari AKP Lumbrian Hayudi Putra kepada AKP Renovasi Hia, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang diserahkan dari Ipda Usaha Sitepu kepada Iptu Suzuki Gurning, Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas diserahkan dari Iptu Suzuki Gurning kepada Iptu Muhammad Rahmadsyah Putra, dan Kapolsek Jujuhan saat ini dijabat oleh IPTU Siswanto.
Kapolres Bungo, Akbp Wahyu Bram melalui Kasi Humas, Akp Muhammad Nur menyampaikan, dalam amanatnya Kapolres mengatakan serah terima jabatan merupakan tindak lanjut dari kebijaksanaan pimpinan di bidang pembinaan SDM, dengan harapan setiap perwira dapat memiliki kemampuan dan pengalaman di berbagai penugasan di lingkungan kepolisian, hal ini harus dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dinamika pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut disampaikan oleh Akbp Bram melalui Kasi Humas, ucapan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasat lantas dan Kasat narkoba yang sudah bekerja semaksimal mungkin
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kasat lantas dan Kasat Narkoba yang selama ini telah menorehkan prestasi selama bertugas di wilayah hukum Polres Bungo, ”ujar Akp M. Nur.
Sedangkan untuk pejabat yang baru dilantik, Kapolres menyampaikan sejumlah pesan diantaranya mengenai tugas dan wewenang serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perlu adanya komunikasi yang baik karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan kerjanya.
“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bertugas di Polres Bungo dan saya harap Pejabat baru Polres Bungo agar segera dapat menyesuaikan diri untuk melakukan tugas dan kewajibannya, “tutup Akp M. Nur.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi