Polres Merangin berikan himbauan Pelarangan Pelaksanaan PETI di Desa Palipan

Jambi- Semakin maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), personel Polres Merangin berikan himbauan Pelarangan Pelaksanaan PETI di Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau Kab.Merangin.

Melihat banyaknya aktivitas PETI, Kapolres Merangin memerintahkan para personel Polsek jajaran Polres Merangin untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pelanggaran dan bahayanya PETI.

Kapolsek Sungai Manau, IPTU Mulyono menyebutkan bahwa ia segera memerintahkan personel polsek Sungai Manau untuk turun ke area yang terdapat aktivitas PETI.

" Pada kegiatan tersebut Waka Polsek, dan Ka Spkt Sungai Manau segera turun mengecek ke Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau yang terdapat banyak penambang PETI untuk diberikan himbauan. " Ujar Kapolsek.

Dikatakan lebih lengkap oleh IPTU Mulyono, dalam giat patroli tersebut Waka Polsek, dan Ka Spkt Sungai Manau menemukan di desa Palipan ada alat Berat jenis Excavator yang sedang bekerja melakukan pengalian lahan.

" Melihat aktivitas tersebut, personil Polsek Sungai Manau segera mendekati para penambang dan melakukan himbauan dengan Masyarakat agar tidak melakukan Tambang illegal." Jelas IPTU Mulyono

Pada saat memberi himbauan, personel melakukan pendekatan yang humanis terhadap Warga Desa Palipan agar tidak melakukan Pertambangan illegal dan menghimbau kepada pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI), untuk segera menghentikan aktivitasnya, karena melanggar UU NO. 4 TAHUN 2009 TTG MINERAL DAN BATU BARA.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
8496 1044
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi