Jambi - Pasca keluarnya Surat Edaran Menteri Ekonomi Sumber Daya Manusia (ESDM) Republik Indonesia tentang penyesuaian harga BBM, Polres Tanjab Barat berikan bantuan sosial kepada warga Tanjab Barat yang membutuhkan, Rabu (07/09)
Kapolres Tanjab Barat, Akbp Muhamman Artha melalui Kasi Humas, Iptu Bambang saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian personil Kepolisian terhadap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
"Sasaran bantuan sosial ini kita berikan untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak akibat kenaikan BBM, "ucap Kasi Humas.
Dikatakan Iptu Bambang, bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berupa beras, minyak goreng, mie instan, bawang merah, telur dan teh kotak.
"Paket bantuan tersebut kita berikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai buruh dan tukang ojek berjumlah 30 orang. Semoga dengan bantuan ini bisa sedikit mengurangi beban masyarakat yang berekonomi lemah, "ujar Kasi Humas.
Disampaikan Kasi Humas, selain memberikan bantuan, personil juga menghimbau kepada masyarakat apabila disekitarnya ada warga yang dalam kondisi sangat membutuhkan dan belum menerima bantuan, agar menginformasikan kepada personil Polri terdekat.
"Apabila ada warga masyarakat yang tidak mampu belum menerima bantuan agar diinformasikan, nanti akan kami data dan kami salurkan bantuan sosial selanjutnya, "tutup Kasi Humas.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi