Jambi – Disela waktu luang dinasnya, 3 (tiga) orang Polisi Rimba muda keturunan Suku Anak Dalam (SAD) melakukan panen ikan nila di Bukit Dua Belas, desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun pada Selasa (6/9/2022) sore.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi, Rabu (7/9) melalui sambungan telponnya mengatakan, ikan nila yang dipanen oleh Polisi Rimba dan warga SAD tersebut merupakan hasil ternak warga di keranda yang dibuat oleh Polisi Rimba pada bulan Juni 2022 lalu.
“Ya, ikan tersebut dipanen oleh Polisi Rimba bersama warga karena sudah siap untuk dikonsumsi, “ujar Kompol Mas Edy.
Dikatakan Kompol Mas Edy, dari hasil panen 1 keramba didapat ikan yang layak dikonsumsi dengan total 70 kg, sedangkan ikan yang masih kecil dipindahkan ke dalam keramba khusus untuk diternakkan kembali. Ikan yang layak konsumsi tersebut kemudian dibagikan kepada warga SAD yang ada di desa Lubuk Jering.
“Semoga dengan hasil panen ikan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup warga SAD, “tutup Kompol Mas Edy.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi