Jambi - Pasca keluarnya Surat Edaran Menteri ESDM RI tentang penyesuaian harga BBM, Polres Merangin berikan bantuan sosial kepada warga Merangin, Selasa (06/09)
Kapolres Merangin, Akbp Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasi Humas Polres Merangin, Iptu H. Sinaga menyebutkan bahwa Polres Merangin memberikan bantuan berupa beras dan paket sembako kepada masyarakat ang terdampak langsung pasca penyesuaian harga BBM di Kabupaten Merangin.
"Pemberian sembako kepada masyarakat pasca penyesuian BBM diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan menyasar warga dengan berbagai profesi. " ungkap Iptu H. Sinaga.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Humas bahwa penerima bantuan sosial tersebut adalah para pedagang kaki lima, pedagang keliling yang menggunakan kendaraan bermotor, petugas kebersihan dan tukang ojek di pasar bawah Bangko.
“Mereka ini tentunya akan merasakan dampak dari penyesuaian harga BBM, diharapkan setelah penyesuaian harga BBM ini situasi kamtibmas di seluruh wilayah kabupaten Merangin tetap aman dan kondusif,” Ucap Kasi Humas
Sementara itu, salah satu petugas parkir mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Merangin atas bantuan yang diberikan.
" Terimakasih pak Kapolres Merangin atas bantuannya, kami yang terdampak kenaikan BBM sangat terbantu dengan bantuan sembako ini, terima kasih pak,” sebutnya
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi