Antisipasi Pelanggaran Truk Batubara, Polresta Jambi Dirikan Pos Pemantauan

Jambi - Kepolisian Resort Kota Jambi mendirikan 4 pos pantau truk angkutan batubara di sejumlah titik di Kota Jambi, pendirian pos tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran truk angkutan batubara. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Azwardi saat dikonfirmasi mengatakan, pos pantau batubara dan lakalantas ini berdiri di titik rawan kecelakaan, yakni, Simpang Rimbo, Pall 10 Kotabaru, Simpang Mayang Ujung, dan Simpang Mayang (depan Mall Jamtos). 

"Ada 4 pos pantau yang kita dirikan di sejumlah titik di kota Jambi, " ujar Kasi Humas. 

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas, pos ini berdiri sejak tanggal 29 Agustus 2022 dan akan terus berlanjut sesuai dengan perintah Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

“Pos ini didirikan karena banyaknya jalur-jalur laka, yang dimana proses penanganannya sulit, karena jarak kantor polisi dan personel yang stanby cukup jauh, ”ucap Iptu Azwardi, Sabtu (3/9/2022).

Dikatakan Iptu Azwardi, sebanyak 97 personel gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi dilibatkan dalam pengawasan pos ini, yakni 65 personel Polresta Jambi dan 32 personel Polda Jambi.

"Ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam mengantisipasi kecelakaan, khususnya tabrak lari dan pelanggaran angkutan truk batubara, "tutup Kasi Humas. 

 

Penulis : Maulana

Editor : Wirmanto

 

maulana
1070 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi