Antisipasi Lonjakan Pengisian BBM, Polres Tanjab Timur Turunkan Personil Amankan SPBU

Jambi - Kepala Kepolisian Resort Tanjab Timur, Akbp Andi Muhammad Ichsan Usman mengeluarkan surat perintah tentang pelayanan dan pengamanan di setiap SPBU yang berada di Wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Sabtu (03/09). 

Kasi Humas Polres Tanjab Timur, Iptu Darpin saat dikonfirmasi mengatakan surat Telegram ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pada siang ini. 

"Surat telegram ini dikeluarkan untuk mengantisipasi lonjakan pengisian BBM pasca diumumkannya kenaikan harga minyak oleh pemerintah Republik Indonesia, "ujar Iptu Darpin. 

Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, Polres Tanjab Timur menurunkan personil lebih kurang sebanyak 60 personil yang bertugas memberikan pelayanan dan pengamanan di setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

"Personil yang kita terjunkan tersebut untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan atau gejolak terhadap kenaikan harga BBM, " ucap Iptu Darpin. 

Dari laporan anggota dilapangan, sementara belum ada temuan dan tidak terdapat antrean pengisian BBM. Namun pengawasan sangat pengamanan akan terus kita lakukan hingga situasi kembali normal, "tegas Kasi Humas. 

Diakhir, Iptu Darpin menyampaikan akan menindak tegas apabila ada pihak yang nekat menimbun BBM. Sebab, hal tersebut melanggar Pasal 53 huruf C UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun, dan denda paling tinggi Rp 30 Miliar.

 

Penulis : Maulana

Editor : Wirmanto

maulana
608 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi