Personel Gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil meringkus pelaku begal

Jambi - Kurang dari 24 jam Personel Gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil meringkus pelaku begal dengan Korban warga Kademangan yang terjadi di jalan lintas Aurduri Mendalo darat pada Kamis (01/09) malam.

Penangkapan para pelaku begal dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi, Sabtu, (02/08)

Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan bahwa sembilan pelaku begal telah diringkus unit Opsnal Reskrim polres Muaro Jambi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan.

"Kronologis kejadian Korban bernama Rivaldo Septian Dwi Rofit warga RT 06 Desa Kedemangan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi," jelas Kasi Humas.

Ia menambahkan Laporan yang diterima dari Polsek Jaluko atas terjadi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib, mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung segera menuju ke lokasi.

"korban yang melapor sebelumnya sedang mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat, saat korban pulang dari latihan, tiba tiba melintas segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan," terang AKP Amradi.

Selanjutnya, Kemudian segerombolan orang ini berbalik arah mengejar korban dan menanyakan orang mana, belum sempat jawab, korban langsung dipukul pakal botol dan dibacok pakai Sajam.

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

AKP Amradi menjelaskan dari hasil keterangan saksi dan korban Unit Reskrim bergerak cepat dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial IB (18) di salah satu perumahan yang berada dikota Jambi, dari hasil pengembangan dari informasi pelaku pertama yang telah ditangkap Unit Reskrim Langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan delapan orang pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Ditambahkan kasi Humas, Para Pelaku yang sudah diamankan ,JA (16), RSH (15),TMM (16),IM (18),FR(14),FV(17),MRK (16),MF(14),RA(15), dengan barang bukti yang diamankan dari para Pelaku 1 (satu) buah parang panjang dan Lima Unit kendaraan roda dua.

" Sembilan orang pelaku yang diamankan saat ini masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut" pungkas AKP Amradi.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
3196 172
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi