Jambi - Penertiban terhadap pelanggaran Lalu Lintas kembali digelar oleh Sat Lantas Polres Tebo. Kegiatan penindakan Pelanggaran (Dakgar) ini digelar di Seputaran Simpang Tugu Kabupaten Tebo pada Jumat (02/9).
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 12 pelanggar yang terjaring oleh petugas. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan masyarakat umum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebo, Akp Suprayitno saat dikonfirmasi usai kegiatan.
"Ada 12 pelanggar terjaring, dan kita lakukan penindakan dengan tilang,"ujar Akp Suprayitno.
Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan terhadap para pelanggar, terutama tentang aturan yang harus ditaati ketika sedang berkendara.
"Kita juga berikan himbauan agar hal tersebut tidak terulang kembali. Kita harapkan masyarakat Tebo kedepannya semakin tertib,"pungkas Akp Suprayitno.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi