Jambi- Mendapat laporan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Bantuan Polisi Polda Jambi no 085360555222 , Polresta Jambi segera tindaklanjuti laporan tersebut pada, Minggu dinihari (07/08)
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Azwardi menyebutkan bahwa pada laporan tersebut berisi tentang adanya beberapa orang pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
" Merespon laporan masyarakat tersebut Tim Macan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segere menuju ke TKP yang berlokasi dekat Pasar Rakyat di Jalan Bandara Baru Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. " Ucap Iptu Azwardi
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Humas bahwa setiba di TKP Tim Macan Polsek Jambi Selatan melakukan pengintaian, dan mendapatkan 2 (dua) pemuda yang diduga sebagai Gank Motor.
" Personel segera mendekat kepada pemuda yang diduga gank motor tersbut dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan pada 2 (dua)orang pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis samurai dan arit panjang atau egrek. " Jelas Kasi Humas Polresta
Ditambahkan oleh Kasi Humas bahwa untuk penyelidikan lebih lanjut kedua orang pemuda tersebut beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam tanpa no pol diamankan ke Polsek Jambi Selatan.
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi