Jambi- Cegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Mandiangin bersama Babinsa, Manggala Agni dan Perangkat Desa melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat pada Sabtu, (06/08)
Pada kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Mandiangin AKP Sri Martono menyampaikan bahwa perosnel menghimbau kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
" Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. " Jelas Kapolsek Mandiangin
Dikatakan lebih lannut oleh Kapolsek bahwa melalui Bhabinkamtibmas, Pencegahan dan mitigasi sudah mulai bergerak mensosialisasikan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Jambi tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
“Secara umum kita mengupayakan pencegahan dulu, preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi Karhutla.Kepada masyarakat, para pemilik lahan sekitaran Kecamatan Mandiangin diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, sehingga tidak akan timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga maupun membakar lahannya tanpa pengawasan." Terang Kapolsek Mandiangin.
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi