Jambi- Polresta Jambi laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di loby Satnarkoba Polresta Jambi pada, Jumat (05/08)
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi yang didampingi Kepala BNNP Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko dan Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Polresta Iptu Azwardi menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu komitmen Polresta Jambi dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu selama 6 bulan terakhir.
" Sejak Februari sampai Juli 2022, ada 10 kasus 7 Kasus penyalah gunaaan narkotika jenis Sabu dan 3 kasus narkotika jenis ganja dengan 12 tersangka dengan jumlah shabu seberat 3.9 kg. "Ungkap Kasi Humas
Dikatakan Iptu Azwardi bahwa saat ini wilayah Jambi bukan saja menjadi tempat pelintasan bagi pengedar narkoba dan obat-obatan lainnya, tapi menjadi bola perputaran bagi berbagai kegiatan narkoba.
" Pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan, sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam melakukan barang bukti narkoba yang kita dari para tersangka. " Jelas Kasi Humas Polresta
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi