Jambi- Mencegah terjadinya kemacetan dan menekan angka rawan kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Pauh - Tembesi Polsek Pauh melakukan pengaturan lalu lintas pada Rabu, (04/08)
Kapolsek pauh menyebutkan pada pelaksanaan tersebut dilakukan pengaturan jarak keberangkatan menuju Jambi sesuai jam operasinal yang telah ditentukan pemerintah provinsi Jambi.
“Ya, Kita akan melakukan pengaturan jalur lalu lintas dengan mengatur jarak keberangkatan truk menuju Jambi dan menghimbau agar mematuhi jam operasional kendaraan truk batubara dan CPO” jelas Kapolsek
Dikatakan Kapolsek Pauh kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi dan mengurai kemacetan serta menekan kecelakaan lalu lintas, petugas juga menghimbau kepada driver truk batubara selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ugal ugalan dalam mengemudi.
“Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan agar mematuhi jam operasional truk batubara dan cpo, pihak kepolisian Polsek Pauh juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk memasang rambu rambu, lampu penerangan pada check poin truk batubara maupun memasang tanda peringatan pada spot rawan kecelakaan lalu lintas” jelas Kapolsek Pauh.
“Pihak Kepolisian telah meminta pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan di lokasi jalan berlubang disepanjang jalur lintas Pauh - Tembesi yang akan dilewati angkutan batubara dan angkutan CPO tersebut,” tutup Kapolsek
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi