Respon cepat aduan masyarakat, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Pungli

Jambi- Tindaklanjuti aduan masyarakat melalui pesan whatsapp Bantuan Polisi Polda Jambi 085360555222, Personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segera merespon cepat informasi warga tersebut.

Pada aduan masyarakat tersebut diinformasikan tentang adanya orang yang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang lewat, hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022 pukul 03.00 WIB.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Polresta Iptu Azwardi menyebutkan setibanya di TKP yang berlokasi di TPU Talang Sari Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung mengamankan seorang pemuda, yang sedang melakukan pungutan liar.

" Perosnel yang ditugaskan segera melakukan pengamanan kepada pelaku tersebut, untuk penyelidikan lebih lanjut, pemuda tersebut kini diamankan di Polsek Jambi Selatan" ujar Iptu Azwardi

" Seperti diketahui , untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi telah membuka pengaduan masyarakat melalui WhatsApp nomor 085360555222, jika ada ditemui hal hal yang meresahkan, masyarakat dihimbau untuk menghubungi no tersebut di atas " tambah Iptu Azwardi


Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
22094 9
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi