Jambi- Menekan angka kecelakaan di jalan raya, Sat Lantas Polres Batanghari terus berikan Himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan berikan Buku Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pengendara di jalan Gajah Mada Ma Bulian Kabupaten Batanghari, Rabu (03/08/2022)
Kapolres Batanghari Akbp Muhammad Hasan melalui Kasi Humas Iptu Riamansyah menuturkan bahwa melanggar aturan lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Untuk itu Masyarakat dituntut untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan tidak mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain pada saat menggunakan kendaraan bermotor.
" Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara menjadi biang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Padahal Personil Satlantas Polres Batanghari sudah sangay sering melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas." Jelas Kasi Humas
Ditambahkan oleh Kasi Humas bahwa Kapolres Batanghari menguimbau kepada pengendara sepeda motor bahwa pada saat berkendaraan walaupun jauh ataupun dekat wajib pakai helm SNI, melengkapi perlengkapan dan surat kendaraan serta tidak lupa selalu menjaga protokol kesehatan cegah covid 19.
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi