Kapolda Jambi keluarkan TR mutasi Perwira Menengah

Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengeluarkan surat telegram terkait mutasi personel, khususnya kepada beberapa perwira menengah (Pamen) pada Rabu, (31/08)

Keputusan mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 858 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 31 Agustus 2022,

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa benar adanya 3 (tiga) perwira menengah yang dimutasikan.

" Personel yang dimutasikan adalah Kapolsek Kota baru Polresta Jambi, Kompol Dhadhag Anindito diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Tebo, kemudian Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi. "

" Selanjutnya ada Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Agus Saleh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Merangin. " jelas Kabid Humas Polda Jambi

Dikatakan Kombes Pol Mulia Prianto bahwa mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.

" Pelaksanaan serah terima jabatan selambat-lambatnya 14 hari setelah ST Mutasi dikeluarkan.” ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
2082 76
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi