Polres Tebo amankan 50 jerigen penyalahgunaan BBM

Jambi - Kepolisian Resor Bungo mengamankan 1 (satu) unit mobil jenis Suzuki APV yang Kedapatan membawa 50 jerigen berisi BBM Subsidi jenis solar pada Jum'at (12/08).

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU M. Nur mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wib di jalan Rangkayo Hitam Lorong Arafat kelurahan Jaya Setia Kabupaten Bungo.

Kasi Humas menjelaskan kronologis penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil dicurigai membawa BBM subsidi jenis solar tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Berbekal informasi tersebut personil Sat Reskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan, sampai di TKP personil mendapati sebuah mobil Suzuki APV dengan Nopol B 1593 TMK berwarna hitam yang dikemudikan oleh SS (34) warga lorong Arafat, dengan ciri-ciri sama persis seperti yang dilaporkan. Personil kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 50 jerigen solar subsidi di dalam mobil pelaku.

"Saat kita periksa ternyata benar, ada puluhan jerigen solar yang dibawa sebanyak 50 jerigen kapasitas 30 liter per jerigen, dengan jumlah total lebih kurang 1,5 ton," terang Kasi Humas.

"Pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat terkait apa yang mereka bawa," ungkapnya.

Ia menyebut sebelum diamankan, pihaknya sudah menanyakan surat kepemilikan solar tersebut.

Kasi Humas menuturkan saat itu juga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo.

Dari pengakuan pelaku, solar itu mereka peroleh dengan cara mengisi langsung dari SPBU di daerah Damasraya.

Akibat perbuatannya, sang sopir dan kernet terancam hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

"Mereka kita jerat juga dengan Pasal 53 huruf b atau huruf d atau Pasal 54 undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana," pungkas Kasi Humas.

Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto

maulana
2150 178
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi