Jambi - Penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak terus digencarkan di wilayah hukum Kepolisian Resor Tebo pada Sabtu (13/08)
Kegiatan penyuntikan vaksin PMK tersebut mendapatkan pendampingan langsung oleh Personil Polsek VII Koto maupun stake holder terkait.
Kapolres Tebo AKBP. Fitria Mega melalui Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno menyampaikan adapun kegiatan Vaksinasi PMK kali ini dilaksanakan di Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.
Ditambahkan Kasi Humas pelaksanaan Vaksinasi pada hewan ternak dengan sasaran 100 dosis dilakukan secara bertahap di wilayah Kecamatan VII Koto ilir dan akan berlanjut pada Kecamatan lainnya dalam Kabupaten Tebo.
"Adapun tujuan vaksinasi pada hewan ternak warga yaitu untuk mengantisipasi atau mencegah terdampaknya wabah PMK (penyakit kulit dan kuku) di daerah tersebut," ujar Kasi Humas.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Vll Koto ilir Yang di wakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ari susanto, Andi Winarko, Spt (KA UPTD Balai Keswan dan Kesmavet VII koto), Arip rohman yulianto, Suprianto,SPT (Petugas PPL) dan Pemilik hewan ternak yang akan divaksin.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi