Polresta Jasmbi cepat tanggap tindaklanjuti aduan warga melalaui pesan whatsapp

Jambi - Polresta Jambi cepat tanggap menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima pada nomor bantuan polisi via WhatsApp 0853 60 555 222 terkait adanya situasi yang menganggu warga Thehok, Jambi Selatan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Azwardi menyampaikan aduan yang diterima dari masyarakat yaitu adanya sekumpulan orang remaja yang sedang berkumpul hingga malam hari , sehingga masyarakat merasa terganggu.

"Setelah diterimanya aduan yang disampaikam oleh masyarakat pada Jum'at malam (12/08) pukul 23.45 WIB, Polresta Jambi segera turunkan personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menuju TKP," terang Iptu Azwardi.


Dijelaskan oleh Iptu Azwardi bahwa setiba personel berada di TKP yang berlokasi di Jalan Kutilang 1 Tehok Kecamatan Jambi Selatan, Personel Polsek Jambi Selatan menemukan beberapa orang remaja yang sedang berkumpul di depan sebuah rumah warga.

"Dengan humanis personel Polsek Jambi Selatan menghimbau kepada para remaja tersebut agar tidak berkumpul sampai malam hari dan mengajak dengan baik untuk mengikuti pihak kepolisian ke Polsek Jambi Selatan," terang Kasi Humas.

Ditambahkan Iptu Azwardi, Setelah diberikan pengertian secara langsung kepada para remaja tersebut, personel mengajak para remaja ke Polsek Jambi Selatan untuk diberikan himbauan dan pembinaan.

"Orangtua para remaja kemudian ditelpon oleh Polsek Jambi Selatan untuk menjemput anak-anaknya ” jelas Kasi Humas Polresta Jambi (maulana)

maulana
15775 1817
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi