Tim Resmob Ditreskumum Polda Jambi menggerebek salah satu warung yang sering dijadikan sebagai tempat perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Bungo.
Dalam aksi penggerebekan tersebut Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan 3 orang pria yang sedang melakukan permainan judi togel di dalam warung tersebut.
3 pria yang diamankan dari lokasi perjudian tersebut yakni Nonom (43) warga Lorong Kehakiman Pasar Muara Bungo, Johan (39) warga Perum Roni Permai Rt. 01 Desa Air Gemuruh Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo dan Sandi Andrian (32) warga Jalan Basrudin no 23 Kelurahan Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Bungo Kabupaten Bungo.
Aksi penggerebekan Basecamp judi togel di Kabupaten Bungo tersebut di pimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Rio Tulanggow saat di konfirmasi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu (13/10) sekitar pukul 16.00 wib di salah satu warung yang berada di kawasan Pasar Atas Kecamatan. Kota Muara Bungo Kabupaten Bungo.
“Jadi Tim kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Bungo sering terjadi tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah tersebut, sehingga saat dilakukan penyelidikan dan benar di temukan kegiatan perjudian di lokasi tersebut” Ujar Kompol Rio Tulanggow. Jumat (15/10).
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi