Polres Bungo gelar rekontruksi kasus pembunuhan anak bawah umur yang dihabisi di sebuah penginapan kabupaten Bungo

-Bungo- Polres Bungo gelar rekontruksi kasus pembunuhan anak bawah umur yang dihabisi di sebuah penginapan kabupaten Bungo (06/08). 

 

Kapolres Bungo, Akbp Wahyu Bram melalui Kasi Humas Polres Bungo Akp Nur mengatakan bahwa korban dihabisi tersangka inisial A (56), yang merupakan warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. 

 

" Modus tersangka yang tega menghabisi nyawa korban yang masih tergolong anak dibawah umur dikarenakan kesal dengan Ibu korban yang menolak ajakan nikahnya. " Jelas Kasi Humas

 

Dikatakan Kasi Humas pada rekontruksi tersebut, adegan demi adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari adegan tersangka dan korban masuk ke dalam kamar hotel, hingga ke adegan pembunuhan.

 

Terdapat pada sebuah adegan tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas di dalam kamar hotel. 

 

" Kemudian, setelah membunuh korban tersangka mencoba bunuh diri dengan memakan racun tikus. Namun, racun yang diminum tersangka tidak memiliki reaksi terhadap tersangka, dan akhirnya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polisi. " Ungkap Kasi Humas

 

Ditambahkan oleh Akp Nur bahwa rekonstruksi yang digelar saat ini guna melengkapi berkas, yang nantinya berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo untuk segera disidangkan.

Andi
2108 175
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi