-Bungo-Polres Bungo berhasil ringkus 2 orang pelaku bandar Narkoba Antar Provinisi (05/08).
Kedua tersangka diamankan polisi, berdasarkan informasi warga, yang dicurigai sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Provinsi Riau.
kedua tersangka yang diamankan ialah SO (40), warga Selensen, dan TS (35) warga Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
Kapolres Bungo, Akbp Wahyu Bram Melalui Kasi Humas Polres Bungo, Akp Nur mengatakan setelaha menerima informasi dari warga Tim Restic Polres Bungo langsung bergerak cepat melakukan penghadangan kedua tersangka di Desa Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebuah plastik hitam besar, yang didalamnya berisi sebuah bungkus teh cina merek Qing Shan yang berisi narkoba jenis sabu, dengan berat 758,89 gram sabu, yang disembunyikannya dibawah jok motor yang digunakan kedua pelaku, Ujar Akp Nur
Selanjutnya Untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bungo untuk pemerikaan lebih lanjut, Jelas Akp Nur
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi