Polres Bungo berhasil ringkus 2 orang pelaku bandar Narkoba Antar Provinisi.

-Bungo-Polres Bungo berhasil ringkus 2 orang pelaku bandar Narkoba Antar Provinisi (05/08).


Kedua tersangka diamankan polisi, berdasarkan informasi warga, yang dicurigai sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Provinsi Riau.

kedua tersangka yang diamankan ialah SO (40), warga Selensen, dan TS (35) warga Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

Kapolres Bungo, Akbp Wahyu Bram Melalui Kasi Humas Polres Bungo, Akp Nur mengatakan setelaha menerima informasi dari warga  Tim Restic Polres Bungo langsung bergerak cepat melakukan penghadangan kedua tersangka di Desa Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebuah plastik hitam besar, yang didalamnya berisi sebuah bungkus teh cina merek Qing Shan yang berisi narkoba jenis sabu, dengan berat 758,89 gram sabu, yang disembunyikannya dibawah jok motor yang digunakan kedua pelaku, Ujar Akp Nur

Selanjutnya Untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bungo untuk pemerikaan lebih lanjut, Jelas Akp Nur

Andi
2728 43
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi