-Sarolangun-Polres Sarolangun Dampingi Pengadilan Negeri Sarolangun Laksanakan Eksekusi Tanah Dan Bangunan (10/08).
Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan ini berdasarkan putusan pengadilan Negeri Sarolangun
Kapolres Sarolangun, Akbp Anggun Cahyono melalui Kasi Humas Polres Sarolangun, Iptu Riandradi Mengatakan bahwa kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Kompol A. Bastari, SH, MH dan personil Polres Sarolangun, petugas Koramil, Petugas Sat Pol PP serta petugas pengadilan negeri Sarolangun melaksanakan pendampingan eksekusi tanah dan bangunan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sarolangun.
"Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan ini berdasarkan putusan pengadilan Negeri Sarolangun", Ujar Iptu Riandradi
Ditambahkan kasi Humas bahwa kegiatan Pengamanan eksekusi lahan oleh pihak pengadilan Kabupaten Sarolangun ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pihak terkait dengan melakukan pendampingan.
"Pendampingan Pengamanan ini sebagai wujud kepolisian dalam menjaga situasi keamanan. Proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan Negeri Sarolangun tersebut bisa berjalan aman dan kondusif.” Ujar Iptu Riandradi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi