Jambi- Bhabinkamtibmas kelurahan Gunung Kembang Polsek Sarolangun berikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (10/08/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanaakn guna menumbuhkan kesadaran warga masyarakat binaannya tentang larangan Karhutla.
Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga masyarakat desa binaannya bahwa asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi saluran pernapasan sehingga dapat mempercepat penyebaran wabah virus Covid – 19.
" Sebagai langkah antisipasi mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita dengan baik dengan tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan. " Ucap bhabinkamtibmas
Dikatakan lebih lanjut, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar. (maulana)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi