-Tanjab Barat- Polres Tanjab Barat melalui Polsek Batang Asam ungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di desa Lubuk Lawas Tanjung jabung barat pada Jum'at (12/08)
Saat dikonfirmasi Kabid humas polda Kombes Pol Mulia Prianto melalui kasubbid Penmas Kompol Mas edy membenarkan hal tersebut telah terjadi kebakaran hutan dan lahan setelah menerima informasi dari saksi melalui pesan whatssapp.
Setelah mendapat laporan terjadinya karhutla Kapolsek Tungkal Ulu bersama Kasat Reskrim langsung menuju ke lokasi.
Disampaikan oleh Kasubbid Penmas bahwa setelah di cek dilokasi lahan yang berisi tanaman semak belukar yang sudah terbakar seluas kurang lebih 2 hektar.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan pengumpulan barang bukti serta mengumpulkan bahan keterangan didapatkan terduga pelaku W yang merupakan pekerja di lahan tersebut.
Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) batang potong kayu yang telah terbakar, dan 1 (satu) buah korek api gas diamankan Polsek Tungkal Ulu,
" Pelaku berinisial W kita amankan di Polsek Tungkal Ulu untuk mempertanggungjawabkan Perbuatanya. " Ucap Kompol Mas Edy
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi