Jambi- Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono bersama tim terpadu terjun langsung kelapangan tertibkan PETI yang meresahkan warga di Kecamatan Limun pada Senin, (08/08)
Bermula mendapatkan informasi bahwa di Desa Pulau Pandan Kecamatan Limun ada aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan Kapolres Sarolangun beserta anggota dan Polsek jajaran serta Tim Terpadu dari Pemerintah Daerah melakukan razia.
Pada kegiatah tersebut Kapolres Merangin memberikan penegasan kepada pelaku PETI untuk masyarakat menghentikan aktivitas PETI itu dengan mencari pekerjaan lain yang legal.
" Kepada masyarakat diharapkan dengan kesadaran sendiri menghentikan aktifitasnya, seperti yang dilakukan pak Fauzi Desa Muara Limun, ia bersama keluarganya membongkar sendiri dompeng kapal miliknya. " Ucap Kapolres Sarolangun kepada pekerja PETI
Lebih lanjut, Kapolres Sarolangun memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan semata namun lebih memikirkan dampaknya ke depannya.
" Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Kapolres. (maulana)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi