Muara Bungo. Kepolisian Resor Bungo, Daerah Jambi melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukumnya, FGD tersebut dilaksanakan di Aula Polres Bungo Rabu (13/10/2021)
FGD di hadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Komandan Kodim 0416/Bute, Ketua Pengadilan Negeri Bungo, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Dansub Denpom II/20-1 Bute Sarko, Ketua Dprd Kab.Bungo, Kepala Dinas LH Kab.Bungo, Kesbangpol Kab.Bungo, Kepala UPTD KPHP Bungo Unit II dan III, Para camat sekabupaten Bungo serta para kapolsek Jajaran Polres Bungo.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya PETI, Kesepakatan dan komitmen bersama dalam memberantas PETI tidak langsung melakukan tindakan, melainkan memberikan deadline dan kesempatan kepada warga, untuk berhenti diberi waktu paling lambat tiga hari.
“Kalau masih membandel, kita lihat saja nanti. Yang pastinya kita tindak Tanpa pandang bulu, penindakan bukan dari polres saja melainkan dari tim,” ungkap Kapolres.
Ditambahkan kapolres, agar pada kegiatan Pencegahan melibatkan Toko Adat dan Toko Masyarakat dalam mensosialisasikan dampak peti bagi kehidupan masyarakat, dan meminta agar seluruh pihak bekerjasama untuk memberantas kegiatan PETI di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Kabupaten Bungo.
“Saya meminta untuk kita bisa bekerjasama, melalui FGD ini, mari kita sama-sama mencegah PETI ini, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bungo,” Kata Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bungo menyambut baik kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Polres Bungo terkait permasalahan PETI.
“Kita sudah sepakat bersihkan aktifitas PETI di Kabupaten Bungo. Sebelum ditindak kita memberikan kesempatan bagi siapapun untuk berhenti melakukan aktifitas,” ujar Wabup.
Wabup juga mengakui, pemerintah juga mencari solusi mendorong Legalitas ijin pertambangan Rakyat ke kementerian ESDM dan Merevitalisasi bekas Tambang menjadi lahan ramah lingkungan.
Pada sambutannya Komandan Kodim 0416/Bute menyampaikan Apresiasi atas terlaksananya FGD ini, mengingat pencegahan PETI yang perlu komitmen bersama untuk memberantas Peti serta diperlukan kerjasama semua Stakeholder sehingga masyarakat dapat memahami bahayanya penambangan emas tanpa ijin.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Bungo mengatakan kegiatan peti di Kabupaten Bungo sudah lama terjadi, hal tersebut dikarenakan potensi emas yang menjanjikan, kegiatan penertiban PETI mengalami fluktuasi kadang naik kadang turun.
“Kegiatan FGD ini akan terus kami laksanakan baik yang diselenggarakan oleh Polsek jajaran yang melibatkan instansi terkait, ini sebagai bentuk komitmen kami dalam berupaya pencegahan Peti di Kabupaten Bungo,” Tutup Kapolres. (HPB)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi