Muaro Jambi- 10 (Sepuluh) Ton di duga bahan Bakar Minyak berjenis Solar illegal ( Minyak Bayat ) diamankan Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu , Selasa 30/08/22
Penangkapan Minyak solar yang diduga ilegal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE membenarkan atas penangkapan minyak Berjenis Solar yang di bawa memakai kendaraan truck BH 8456 GU yang bermuatan Tangki.
Penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu saat sedang berpatroli Rutin pada Selasa Malam 30/08 di jalan Jambi Suak Kandis RT. 05 Desa Lopak Alai Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Personil yang piket melihat kendaraan Berjenis Truck lewat dengan mencurigakan dan berbau solar.
Kemudian personil memberhentikan mobil truck tersebut dan memeriksa muatan di dalam bak truck terdapat tangki bentuk persegi modifikasi yang di duga berisikan BBM jenis Solar (Minyak Bayat).
Dari keterangan pelaku BBM tersebut diangkut dari Desa Keluang Kecamatan Sungai Lilin dengan tujuan ke Desa Gedong Kecamatan. Kumpeh Ilir.
Barang Bukti Mobil Bermuatan Jenis BBM Solar dan Dua orang sudah kita amankan Berinisial ATK (25) warga sungai Landai Sebagai Sopir dan Kernetnya AF (21) Warga Sungai Landai sudah kita amankan di Mapolsek Kumpeh ulu. (Karniati Sumber: Humas PMJ)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi