Jambi - Sat Binmas Polres Tebo menggelar kegiatan di SPBU di Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tebo, Senin (29/8).
Kasi Humas Polres Tebo Akp Suprayitno saat dikofirmasi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
"Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,"ucap Akp Suprayitno.
Selain itu, pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang menggunakan Tanki galon yang dimodifikasi.
"Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,"Tegas Akp Suprayitno.
Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Tebo.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi