Batanghari dirikan pos penyekatan di Simpang Nes kec. Muara Bulian

Tribratanews.Jambi - Polres Batanghari PPKM level 4 kabupaten Batanghari mendirikan pos penyekatan di Simpang Nes kec.Muara Bulian Kab.Batanghari oleh personil TNI-Polri dan Nakes dalam rangka menurunkan / menekan penyebaran COVID-19. , Rabu (24/08/2021).

Ipda Simbang Tetap selaku Kepala Pos Penyekatan melaksanakan pengecekan kendaraan yang akan melintas baik masuk ataupun keluar Kabupaten Batanghari penyekatan dilakukan dikarenakan tujuannya adalah sebagai berikut : 1. Dalam rangka menurunkan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Batanghari, 2. Mencegah masyarakat yang hendak berpergian ke Kota Jambi, 3. Salah satu upaya pengendalian mobilitas masyarakat yang berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas di tengah masa pandemi Covid-19, dan 4. Meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat Kab. Batanghari di masa pandemi covid-19 untuk mematuhi prokes covid-19.

Kegiatan pengamanan Pos Penyekatan PPKM level 4 di Simpang Ness Kab.Batanghari oleh personil TNI-Polri dan Nakes dalam rangka menurunkan / menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batanghari.

Ipda Simbang Tetap selaku Kepala Pos Penyekatan mengatakan untuk memasuki dan keluar Kabupaten Batanghari diharuskan :” 1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), 2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor , bis, dan kapal laut dan, 3. Untuk supir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin”, ujarnya. (Dhin)

Administrator
3682 185
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi