Polres Kerinci Ringkus 6 (enam) tersangka judi online

Kerinci - Terus berantas perjudian, Polres Kerinci kembali ringkus 6 (enam) tersangka judi online chip domino.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian mengatakan pada konferensi pers bahwa enam tersangka judi online tersebut dilakukan penangkapan di berbagai TKP yang berbeda yaitu di daerah Siulak, Semurup, Sungai Penuh, Pondok Tinggi, Koto Keras, dan Desa Sembilan Tanah Kampung.

" Tersangka ada 6 orang, tiga terkait togel dan tiga merupakan bandar chip domino. " jelas Kapolres Kerinci Senin (29/8/2022).

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres Kerinci para pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan membawa barang bukti berupa uang tunai, handphone, kartu ATM, buku tabungan dan enam lembar kertas yang berisikan angka togel.

" Pihak kepolisian Polres Kerinci akan terus membasmi judi online. Saya harap dengan memberantas kelompok perjudian tersebut tidak ada lagi kasus judi online di Kerinci dan Sungai Penuh. " Ucap Kapolres Kerinci.

Penulis : Nia
Editor : Wirm

karniati
16451 1540
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi