Jambi- Berantas judi online, personil Polres Merangin melaksanakan razia terhadap segala bentuk dan jenis perjudian yang ada diwilayah hukum Polsek Bangko pada Sabtu, (27/08)
Kapolres Merangin Akbp Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalaui Kasi Humas Polres Merangin Iptu H. Sinaga menyebutkan bahwa kegiatan razia di wilayah hukum Polsek bangko adalah sebagai bentuk menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran gelap narkoba.
" Ya kita melaksanakan tindakan Preventif dan di dukung Personil Polsek Bangko melaksanakan razia terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Bangko, agar terciptanya situasi aman dan terkendali serta memberikan pelayanan Kamtibmas pada masyarakat merangin. " Ucap Kasi Humas
Ditambahkan oleh Kasi Humas, Kapolres Merangin mengapresiasi giat Tindakan Langsung Razia di tempat tempat yang di duga bisa terjadi tindakan Pelanggaran Hukum, baik berupa Judi maupun judi Online yang marak dewasa ini dan penyalahgunaan Narkoba.
" Pada kegiatan razia belum di temukan pelaku perjudian baik secara online maupun jenis perjudian lainya, dihimbau kepada pengunjung dan pengelola Warnet agar tempatnya jangan dijadikan tempat Perjudian Online. " Ujar Kasi Humas.
Penulis : Nia
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi