Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pembentukan Peraturan Desa

Sarolangun - Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut jajaran Polres Sarolangun Polda Jambi, mengahadiri rapat penyusunan rancangan pembuatan Peraturan Desa terkait aset berupa hewan Sapi, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Rabu (13/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu DRF. Sihombing memberikan sambutan,” Sebelum Rancangan Peraturan desa ditetapkan, agar para peserta undangan yang hadir dapat menyimak dengan baik, memberikan saran dan masukan; Menghimbau Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.” Ucapnya

Disampaikan juga Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa, dalam rangka penanganan terhadap warga yang terpapar Covid-19.

Kemudian disosialisasikan juga tentang telah dilaksanakan operasi Bina Kusuma Siginjai 2021 dalam hal kenakalan remaja dan premanisme oleh sebab itu dihimbau agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika ada sesuatu hal yg mencurigai guna meminimalisir gangguan kamtibmas.


Administrator
644 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi