Jambi - Kegiatan Penindakan Pelanggar (Dakgar) kembali dilakukan Sat Lantas Polres Tebo. Kegiatan ini digelar di depan Mapolsek Lama Tebo Tengah, tepatnya disekitar tugu Tebo, Jumat (26/8/22).
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 13 pelanggar yang terjaring petugas. Diantaranya 7 pelanggar dari kalangan masyarakat umum dan sisanya dari pelajar.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebo Akp Suprayitno saat dikonfirmasi usai kegiatan.
"Iya kami gelar penertiban, 13 pelanggar terjaring dan kita lakukan penindakan dengan tilang,"ungkap Akp Suprayitno.
Lebih lanjut, Pihaknya juga memberikan arahan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi lagi kesalahanya. Ia juga menyebutkan rata-rata pelanggar melalukan kesalahan seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa nopol serta tidak membawa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.
"Selain menindak, kita juga memberikan arahan. Semoga diindahkan oleh warga dan tidak mengulang kembali kesalahannya,"pungkas Kasi Humas.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi