Polres Batanghari kembali menertibkan lokasi pengeboran Minyak ilegal

-Batanghari - Polres Batanghari kembali melakukan penertiban lokasi pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Bajubang, Rabu (24/08/2022). 

 

Kegitan ini dilaksanakan dengan mengikutsertakan tim gabungan Polres Batanghari dan instansi terkait TNI, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Sat Pol PP Kabupaten Batanghari.

 

Kapolres Batanghari Akbp M.Hasan melalui Kasi Humas Polres Batanghari Iptu riyamansyah mengatakan bahwa tim melakukan penertiban kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) dengan menutup dan menimbun sumur dengan bahan bangunan, merobohkan tiang katrol canting yang digunakan untuk menarik minyak. 

 

" Dilakukan juga pemasangan spanduk berisi "lokasi dalam penyelidikan Polres Batanghari" agar tidak ada lagi aktivitas illegal drilling di lokasi tersebut. " Jelas Kasi Humas

 

Dikatakan Kasi Humas Polres Batanghari pada kegiatan operasi penertiban tersebut sebanyak 12 sumur atau lubang ilegal drilling berhasil ditertibkan.

 

" 3 (tiga) diantaranya ditimbun dengan bahan bangunan dan 9 lainnya telah dirobohkan tiang penarik minyak, agar tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling. " Ujar Kasi Humas 

 

Selanjutnya kasi Humas Polres Batanghari juga menyapaikan pantauan di lapangan, sejumlah sumur minyak ilegal drilling tidak ditemukan aktivitas dan telah ditinggalkan kan oleh para pelaku karena adanya operasi penertiban ilegal drilling.

Andi
678 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi