Jambi - Sat lantas Polres Tebo kembali melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Tebo. Kegiatan ini difokuskan terhadap penindakan pelanggaran terhadap mobil angkutan barang, khususnya batu bara pada Selasa (23/8/22).
Kapolres Tebo Akbp Fitria Mega melalui Kasi Humas Akp Suprayitno saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyebutkan ada beberapa kendaraan yang melanggar dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Pelanggaran banyak dilakukan mobil angkutan batu bara, terkait waktu operasional dan pelanggaran daya angkut, "ucap Akp Suprayitno.
Terkait penindakan tersebut, sedikitnya ada 3 unit mobil pengangkut batu bara yang sudah ditindak dengan memberikan 3 lembar tilang.
"Kita sudah tindak sesuai aturan, kita juga berikan himbauan dan edukasi terkait pelanggaran yang mereka lakukan sehingga dikemudian hari tidak mengulangi kesalahan tersebut, "pungkas Akp Suprayitno.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi