-Jambi - Kepolisian Daerah Jambi berhasil menangkap pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo, yang terbakar pada Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo berinisial AP berhasil diamankan di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara pada Jum'at (19/8).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
"Benar pelaku inisial AP berhasil diamankan di Provinsi Sumut dan yang bersangkutan sekarang dibawa personel menuju ke Jambi, "ucap Kompol Mas Edy.
Lebih lanjut Mas Edy mengatakan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dengan di backup oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, gudang minyak yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Senin 15 Agustus 2022 pagi.
Informasi yang didapat dari warga sekitar, awalnya terdengar suara ledakan dari bangunan yang diduga sebagai gudang minyak bernama Gudang Abadi.
Api dengan cepat menyambar bangunan Jaya Abadi Teknik yang berada di sebelahnya.
Beruntung, hanya bagian pagar bengkel Jaya Abadi Teknik yang terbakar. Sementara bangunan yang diduga gudang minyak ludes terbakar, termasuk satu truk batu bara.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi