-Bungo- Unit reskrim Polsek Pelepat melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di jalan lintas Sumatera Bungo Bangko Kec. Pelepat. Jum'at, (19/08)
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP Nur menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan unit Reskrim Polsek Pelepat menerima informasi keberadaan pelaku inisial S. Saat melakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dan Pelaku.
" Pelaku diberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 2 kali, namun pelaku tetap tidak mau memberhentikan kendaraan. " Ujar AKP Nur
Saat pelaku menghentikan kendaraan nya, pelaku mencoba melawan petugas dengan mencabut pisau dari pinggangnya dan mencoba menikam petugas. Ungkap AKP Nur
" Karena keadaan petugas telah terdesak, petugas melakukan tembakan kearah pelaku dan mengenai bagian pinggang sebelah kiri. " jelas AKP Nur.
Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Hanafi untuk dilakukan penanganan medis. Petugas juga membawa barang bukti pelaku untuk diamankan,yaitu berupa 1 unit kendaraan R2 dan 1 buah Badik sepanjang 30 cm. " Jelas AKP Nur
Diungkapkan lebih jelas oleh AKP Nur, Pelaku telah Residivis sebanyak 5 (Lima) Kali dan baru keluar dari lapas 3 bulan yang lalu dan beberapa waktu lalu sangat meresahkan warga masyarakat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi